spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Nelayan Akui Surat Izin Mengisi BBM Solar dari Pemda Malaka tidak Mempan di SPBU

MALAKA,amorpost.id – Sejumlah nelayan di Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk kebutuhan melaut. 

Padahal, mereka mengaku telah mengantongi surat izin pengambilan BBM dari Pemda Malaka khususnya dari Dinas Perikanan dan Kelautan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kesulitan tersebut membuat para nelayan harus menghabiskan waktu lebih lama untuk mendapatkan bahan bakar sebelum melaut.

Bahkan, mereka mengaku terpaksa memberikan ikan kepada sejumlah petugas nosel agar pengisian solar untuk kebutuhan kapal mereka dapat dipercepat.

Keluhan itu disampaikan empat nelayan Desa Kletek yakni Ando, Abdul Kadir, Haikal, dan Manengkos Sangaji, kepada media pada Rabu 14 Oktober 2026.

Para nelayan di sela-sela aktivitasnya menceritakan kesulitan yang selama ini dihadapi ketika hendak membeli solar di SPBU. Menurut mereka, setelah menghabiskan waktu berhari-hari di laut dan kembali ke darat dalam kondisi lelah, mereka masih harus menghadapi antrean panjang untuk mendapatkan bahan bakar.

“Kita biasa dari laut sudah capek, baru ke Pertamina. Sampai di sana, menunggu lama sekali,” ungkap salah seorang dari mereka.

Kondisi tersebut, menurut mereka, semakin memberatkan karena solar merupakan kebutuhan utama untuk mengoperasikan kapal penangkap ikan.

Apabila bahan bakar tidak tersedia atau mereka terlalu lama mengantre, jadwal keberangkatan kapal terpaksa ditunda. Padahal, waktu melaut sangat menentukan penghasilan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Mereka mengaku, meskipun telah memiliki surat izin resmi dari Dinas Perikanan, dokumen tersebut belum menjamin mereka memperoleh pelayanan pengisian bahan bakar secara cepat.

Dalam pengalaman mereka, nelayan yang ingin segera mendapatkan solar harus memberikan ikan kepada petugas yang melayani pengisian BBM.

“Jadi, kami punya surat dari dinas untuk bisa mengambil BBM langsung dari SPBU. Tetapi, kalau mau cepat, harus ada tip kepada pemegang nosel. Biasanya, kami mengantar ikan kepada mereka supaya jeriken minyak kami bisa cepat diisi,” tutur mereka.

Para nelayan itu menjelaskan, pemberian ikan tersebut dilakukan kepada sejumlah petugas nosel, bukan hanya kepada satu orang. Mereka mengaku memilih cara tersebut karena khawatir menimbulkan persoalan apabila hanya memberikan ikan kepada salah seorang petugas.

Karena itu, ikan yang akan dijual atau menjadi hasil tangkapan mereka terkadang justru diantarkan ke rumah para petugas. Cara tersebut, menurut pengakuan mereka, dilakukan agar proses pengisian solar tidak memakan waktu terlalu lama.

“Kalau kami tidak kasih, mereka hanya bilang tunggu saja. Tetapi, kalau sudah kasih ikan, biasanya cepat,” kata mereka.

Mereka menyebut ikan yang diberikan biasanya bernilai sekitar Rp50.000 per ekor. Dalam satu kesempatan, mereka mengaku dapat memberikan tiga hingga empat ekor ikan kepada para petugas.

Meski demikian, para nelayan menegaskan bahwa pemberian ikan tersebut tidak menggantikan kewajiban pembayaran BBM. Mereka tetap membayar solar sesuai harga yang berlaku di SPBU.

Para nelayan menjelaskan, berdasarkan surat izin pengambilan BBM yang mereka miliki, setiap kali pembelian mereka diperbolehkan mengambil sebanyak 100 liter solar. Jumlah tersebut biasanya digunakan untuk satu kali perjalanan melaut.

Mereka biasa membeli solar di SPBU Labarai dan SPBU Laran. Setelah bahan bakar tersedia, kapal dapat dipersiapkan untuk berangkat mencari ikan di perairan laut.

Dalam satu kali perjalanan, mereka biasanya menghabiskan waktu sekitar tiga hingga empat hari di laut sebelum kembali ke daratan. Oleh sebab itu, ketersediaan solar dalam jumlah yang sesuai kebutuhan menjadi faktor penting untuk menunjang aktivitas penangkapan ikan.

Mereka menilai, sebagai nelayan yang memiliki dokumen resmi dari Dinas Perikanan, seharusnya memperoleh pelayanan yang jelas dan tidak dipersulit ketika membeli solar sesuai kuota yang diizinkan.

“Kami nelayan juga berhak mendapatkan BBM subsidi jenis solar. Administrasi dari dinas sudah lengkap untuk pengambilan solar. Kami juga membayar seperti pembeli yang lain,” ujar mereka.

Keempat nelayan itu mengaku kesulitan memperoleh solar di Kabupaten Malaka bukan baru terjadi dalam beberapa hari terakhir. Menurut mereka, persoalan tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terus menjadi kendala bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan laut.

Salah seorang nelayan mengatakan, dirinya pernah menjalani aktivitas sebagai nelayan di Kota Kupang. Namun, ia mengaku tidak pernah mengalami kesulitan serupa seperti yang dirasakan ketika mencari solar di Kabupaten Malaka.

“Kami pernah lama menjadi nelayan di Kupang, tetapi tidak pernah mengalami hal seperti ini. Hanya di Malaka yang modelnya begini. Mau cepat mendapatkan solar saja harus pakai tip terlebih dahulu, baru kami diprioritaskan,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut membuat mereka mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan nelayan kecil, terutama dalam hal akses terhadap BBM bersubsidi yang menjadi penunjang utama aktivitas melaut.

Mereka berharap pemerintah daerah bersama instansi teknis dan pengelola SPBU dapat memastikan nelayan yang memenuhi persyaratan memperoleh pelayanan yang layak.

Menurut mereka, kepemilikan surat izin dari Dinas Perikanan seharusnya memberikan kepastian dalam proses pembelian, bukan justru membuat mereka tetap harus menghadapi kesulitan di lapangan.

Di tengah sulitnya memperoleh solar langsung dari SPBU, para nelayan mengaku mengandalkan bantuan dari pelanggan yang biasa membeli hasil tangkapan mereka.

Pelanggan tersebut terkadang datang membawa solar untuk dijual kembali kepada nelayan ketika mereka membutuhkan bahan bakar.

“Untung ada langganan ikan yang biasa membeli ikan dari kami. Kadang dia datang membawa solar, jadi kami membeli dari dia. Biasanya dia datang menggunakan mobil dan membawa solar untuk kami,” jelas mereka.

Namun, pasokan dari pelanggan tersebut tidak selalu tersedia ketika dibutuhkan. Dalam keadaan mendesak, para nelayan mengaku terpaksa membeli solar dari penjual eceran dengan harga yang lebih tinggi.

Para nelayan juga menyoroti kondisi pasokan ikan di pasar-pasar Kabupaten Malaka yang menurut pengamatan mereka, banyak berasal dari luar daerah.

Mereka khawatir, apabila nelayan lokal terus mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar, peluang untuk meningkatkan hasil tangkapan dan memenuhi kebutuhan pasar setempat akan semakin terbatas.

“Kalau kami mau melaut, tetapi solar tidak ada, mau tidak mau perjalanan harus ditunda. Kami ini nelayan kecil yang berusaha bertahan hidup. Untuk mendapatkan solar saja sudah susah setengah mati,” keluh mereka.

Para nelayan itu berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Malaka, Dinas Perikanan, serta pihak pengelola SPBU.

Mereka meminta adanya kepastian pelayanan pembelian solar sesuai ketentuan dan kuota yang diberikan, sehingga tidak perlu bergantung pada pemberian ikan, pasokan dari pelanggan, ataupun pembelian dari pengecer dengan harga lebih tinggi.(Inn Tety)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Popular Articles